banner 700x256

Dinilai Tak Faham Aturan, Diskominfo Tanggamus Ditunggu Tanggapannya

Dinilai Tak Faham Aturan, Diskominfo Tanggamus Ditunggu Tanggapannya
banner 120x600
banner 336x280

Tanggamus – News PATROLI.COM –

Para Jurnalis di Kabupaten Tanggamus mempertanyakan kejanggalan dari hasil verifikasi media massa yang telah diumumkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pada hari kemarin. Hingga berita ini ditayangkan, Pihak Diskominfo belum memberikan penjelasan secara resmi. Kamis, (7/8/2025).

Hasil verifikasi dan pemeringkatan media massa oleh Tim Verifikasi yang diumumkan Diskominfo pada hari kemarin, telah menimbulkan gejolak di kalangan para Jurnalis dari berbagai media massa yang berdomisili asli di Tanggamus.

Mereka mempertanyakan kejelasan media-media yang bermunculan di dalam list hasil Verifikasi, yang hingga saat ini belum terdapat biro dan Wartawannya di Tanggamus.

“Aneh ya ?? Kami biro asli Tanggamus malahan nggak masuk list, padahal media kami sebelumnya sudah ber MOU dengan Kominfo. Disini, kami melihat, sepertinya dari list hasil Verifikasi, media tersebut tidak ada wartawan dan perwakilan biro nya di Tanggamus ini. Apakah ini yang disebut media titipan ?..Kami mempertanyakan hal ini, namun pihak Kominfo yang seharusnya memberikan penjelasan kepada kami, sulit ditemui”, ungkap Hazwarsyah, Adi dan tiga wartawan lainnya, sambil menunjukkan list nama media dalam ponselnya.

Ditegaskan oleh Jurnalis Tanggamus lainnya, bahwa Dinas Kominfo Tanggamus belum faham aturan. “Seharusnya, Kop Sekretariat Daerah yang dicantumkan pada pengumuman, terlebih dahulu di cap, karena, Penggunaan kop sekretariat daerah yang belum dicap atau belum ditandatangani oleh pejabat berwenang belum sah secara hukum dan administratif”, terangnya.

Selain itu, banyak para jurnalis yang pertanyakan tentang kriteria huruf A, B dan C yang terdapat pada kolom dalam daftar list tersebut. “Seharusnya, sebelum diumumkan terlebih dahulu tim verifikasi memberi keterangan, agar tidak menimbulkan asumsi liar”, katanya.
(Hadi Hariyanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *