Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Direktur Perumdam Fayakun Pertegas Bahwa Proyek SPAM Tidak Akan Berimbas Pada Pengurangan Air Sawah

Kartono Mojokerto
WhatsApp Image 2022 12 27 At 15.27.11
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto, News PATROLI.COM

Menindak lanjuti adanya Laporan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dari Desa Sajen, Desa Petak, Desa Kesimantengah, Desa Warugunung, Desa Kemiri, Desa Candiwatu dan Desa Pandanarum Kecamatan Pacet pada DPRD Kabupaten Mojokerto yang dikirim tanggal 5 Desember 2022 perihal adanya proyek pengerjaan Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM ) Puri – Sooko yang dikerjakan oleh PT. Melindo Pratama Putra yang dibiayai oleh APBN Pusat Jakarta itu langsung direspon oleh Jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto.

Untuk itulah Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar hearing dengan menghadirkan OPD terkait, diantaranya Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan & Perikanan, Dinas PUPR, KPH Perhutani Pasuruan, Perumdam Majapahit Mojokerto, PPK dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur. Dan Beberapa Kepala Desa yang terdekat Sumber air. Bendungan.

Hearing di Gedung DPRD ini dipimpin langsung oleh H. Pitung Hariyono, SE, didampingi rekannya, Abah Sholeh, H. Hartono, H. Madra’i, H. Abdul. Rokhim dan H.M. Buddi Mulya, Senin (26/12/2022).

Hearing diawali oleh Rigen Sutrisno Gapoktan Desa Sajen, Kecamatan Pacet mengatakan, proyek Optimalisasi Spam Puri Sooko, mengkhawatirkan para petani. Belum jelas, itu rencananya mengambil dari sumber lama, mengganti pipa saja atau mengambil dari sumber baru, karena pihaknya tidak pernah diajak ngomong atau sosialisasi terlebih dahulu.

“Kami suudzhon pada pemerintah, kenapa ada pelaksanaan proyek Optimalisasi SPAM Puri Sooko tersebut dari Satker tidak pernah ada sosialisasi ke Gapoktan, hingga kami cemas, proyek tersebut bisa mengganggu mata pencaharian petani,“ ucap Rigen Sutrisno membua dialog.

WhatsApp Image 2022 12 27 At 15.27.12

Lanjut dikatakan Rigen Sutrisno pihaknya bersama Gapoktan sejumlah desa selama ini, memanfaatkan air dari sungai kali Kromong untuk pengairan lahan pertanian, kalau kali Kromong dimanfaatkan untuk PDAM, maka para petani lahannya terancam kekeringan karena debit air kali Kromong tak mampu mengairi lahan pertanian lagi.

Regen bersama Tuwowo ( pengatur air sawah) yang hadir, mengkhawatirkan hasil pertaniannya menurun, karena sumur bor belum ada di desanya, sedangkan sumber air dari Kromong diambil untuk PDAM, lalu kami, tanam apa?

“Kami minta hearing ini mencari solusi, bukan mencari perkara, agar petani tidak cemas, dan Perumdam sebagai pengelola PDAM di Kabupaten Mojokerto juga bisa berjalan lancar,“ tukas Rigen.

Sementara itu Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum ( Perumdam ) Majapahit Mojokerto H. Fayakun Hidayat, SH, menjelaskan, optimalisasi jaringan pipa di Kecamatan Sooko dan Puri, karena pipa mulai ada sejak jaman Belanda yang ada di atas, ada di Kecamatan Gondang, Jatirejo – Sooko, lewat Brangkal berada di tengah jalan, kini kondisi pipanya mengerucut kecil, dan tidak layak lagi, akhirnya diajukan pergantian sekalian pengalihan jaringan.

“Semula ijin perpanjangannya jalur lewat wilayah provinsi agak kesulitan, kemudian dialihkan ke Kabupaten Mojokerto, masuk kecamatan Puri kemudian Sooko, meski kami perusahaan daerah Mojokerto, tetap agak kesulitan dalam mengurus persyaratan perpanjangan ijin dari PUPR maupun DLH, meski begitu meski memenuhi, persyaratan dan perubahan jalur diminimalisir agar tidak terkena jalan cor,” ucap Abah Fayakun memberikan penjelasan kepada undangan yang hadir.

Baca juga : Bapenda Kabupaten Mojokerto Luncurkan Inovasi Singgah Desa, Permudah Masyarakat Membayar Pajak

Dijelaskan oleh Abah Fayakun, saat ini Perumdam sudah memanfaatkan sumber bendungan sejak tahun 2000, tak ada masalah sudah ada kajian ilmiah dan teknis, dan untuk tahun 2022 ini pihaknya mengajukan perpanjangan ijin semula 150 liter per detik, kemudian rekom tek/BWS kapasitas sumber bendungan 265 liter per detik, namun diizini hanya 100 liter per detik sekitar 3,57 % .

“Seharusnya kami dapat ijin 20% agar bisa 500 liter per detik, jadi pipa 8 dim yang mulai dipasang pengerjaannya itu hanya mampu tampung 50 liter per detik. Jadi para gapoktan tidak usah resah , air yang kami manfaatkan dari sumber bendungan kali kromong tak akan berimbas pada pengurangan, pegairan sawah,”lanjut Abah Fayakun.

Abah Fayakun juga menjelaskan, bahwa sebelum pelaksanaan, proyek optimalisasi Spam Sooko Puri yang pengerjaannya ikut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur. Pihaknya bulan Oktober 2021, sudah melakukan Sosialisasi perpanjangan ijin pemanfaatan sumber dalam aturan yang ada, kami mensosialisasikan pada Desa yang terdampak sumber air, dan tokoh masyarakat, yaitu Kades Sajen, Kades Kembangbelor, dan Kades Padusan Pacet, beserta tokoh. Masyarakat desa tersebut.

“Mohon maaf kami sosialisasi tidak mengundang Gapoktan, karena dalam sistem perizinan pemanfatan sumber yang ada selama ini, hanya berbunyi kades setempat terdampak sumber beserta tokoh masyarakat,“ ucap Abah Fayakun

Abah Fayakun juga menjelaskan bahwa dalam Undang Undang Sumber Daya Air (SDA) No. 17 tahun 2019, pemanfaatan air itu pertama untuk kebutuhan hidup sehari hari, kedua untuk kebutuhan pertanian, ketiga untuk kebutuhan usaha dan sebagainya. “ Jadi yang diutamakan adalah kebutuhan hidup sehari hari.

Perumdam dalam melayani kebutuhan air minum masyarakat di Kabupaten Mojokerto tidak mengandalkan air dari sumber bendungan kali Kromong, tapi juga sumur bawah tanah, Perumdam Mojopahit Mojokerto punya sumur bor di Mojosari ada 2 titik, Dinkes, Dawarbalndong, Kemlagi,” lanjut Abah Fayakun.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto H. Pitung Hariyono, SE, mengatakan jika pihaknya mengaku hingga digelar hearing belum sempat lakukan sidak ke lokasi. Meski begitu, pihak Komisi III DPRD akan menindaklanjuti setelah tahun baru 2023, akan melakukan inspeksi mendadak ke tempat pemasangan pipa tersebut.

“Hasil dari hearing ini akan kita pelajari dan buatkan rekomendasi. Selain itu, Minggu depan atau Januari 2023 Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto akan melakukan sidak ke lokasi yang disoal oleh para Gapoktan di Wilayah Pacet. (Kartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *