Blitar – NewsPATROLI.COM –
Dalam rangka meningkatkan literasi hukum dan kesadaran konsumen di kalangan pelajar, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kabupaten Blitar menjalin kolaborasi strategis dengan Universitas Islam Balitar (UNISBA). Kegiatan edukatif ini digelar di SMK Islam 2 Wlingi, Kabupaten Blitar, pada Sabtu 26/07/2025, dan diikuti ratusan siswa dengan antusias tinggi.
Acara tersebut mengusung tema “Pilar Penting Dalam Membangun Generasi Muda”, yang bertujuan menanamkan nilai-nilai perlindungan konsumen, memahami hak-hak sebagai pengguna produk dan jasa, serta mendorong peran aktif pelajar dalam mengawasi praktik perdagangan yang adil dan transparan.
Ketua DPC LPK-RI Kab. Blitar, Bapak Moh. Iskandar di dampingi Wakil Ketum Umum Yoppy Tirta dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari program nasional LPK-RI untuk mendekatkan edukasi hukum kepada generasi muda. “Siswa-siswa SMK sebagai calon pelaku usaha maupun konsumen di masa depan harus dibekali pemahaman hukum agar tidak mudah menjadi korban praktik curang,dan sedikit ngerti hukum” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan UNISBA Blitar, yang turut menjadi narasumber Hamzah Abdillah , S.H dan Jalu Sora Wicitro S.AP , M.AP dalam forum tersebut, memaparkan materi seputar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, studi kasus pelanggaran konsumen, hingga strategi menyuarakan hak melalui mekanisme pelaporan. Pendekatan interaktif melalui tanya-jawab dan simulasi turut mewarnai kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh semangat itu.
Pihak sekolah, melalui Kepala SMK Islam 2 Wlingi, mengapresiasi kolaborasi ini sebagai langkah nyata pembentukan karakter siswa yang cerdas hukum dan sadar tanggung jawab sosial. Ke depan, LPK-RI Kab Blitar dan UNISBA berencana memperluas jangkauan kegiatan serupa ke sekolah-sekolah dan desa – desa lain di wilayah Blitar sebagai bagian dari gerakan pendidikan hukum konsumen nasional.(tri)
















