Mojokerto – News PATROLI.COM –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Mojokerto atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Graha Whicesa, Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (28/10/2025) lalu.
Dalam Rapat Paripurna tersebut disebutkan oleh Bupati Gus Barra bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menegaskan komitmennya menjaga stabilitas fiskal dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah tantangan keuangan daerah akibat penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Kami menghadapi tekanan fiskal dengan langkah yang hati-hati, efisien, dan tetap berorientasi pada pelayanan publik. Penurunan TKD sebesar Rp281 miliar tidak boleh menjadi alasan untuk menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati Mojokerto Gus Barra.
Lebih lanjut, Bupati Gus Barra menjelaskan bahwa Pemkab Mojokerto telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah, di antaranya melalui refocusing belanja, peningkatan efisiensi operasional, serta penajaman prioritas pembangunan yang selaras dengan RPJMD dan RKPD tahun berjalan.
Selain itu, Pemkab Mojokerto juga terus berupaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan berbagai strategi, seperti intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, pemutakhiran data wajib pajak, serta digitalisasi sistem pemungutan pajak.
“Kami juga menjalin kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Kejaksaan Negeri Mojokerto guna memperkuat kapasitas fiskal daerah,” jelas Bupati Gus Barra.
Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa transformasi digital menjadi salah satu prioritas utama Pemkab Mojokerto. Menurutnya, digitalisasi bukan hanya sebatas penggunaan aplikasi, tetapi perubahan tata kelola pemerintahan menuju sistem berbasis data yang terintegrasi, efisien, dan akuntabel.
Pemkab Mojokerto kini tengah menyusun Arsitektur Pemerintahan Digital (Pemdi) serta Peta Rencana Pemdi 2025–2029, sebagai pijakan penting menuju birokrasi yang modern, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Bupati Gus Barra menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan yang membangun dalam proses pembahasan Raperda APBD 2026.
“Kami terbuka terhadap setiap saran dan kritik demi penyempurnaan bersama. Semoga pembahasan ini menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Mojokerto,” pungkasnya.
Sementara itu di – informasikan bahwa Sidang Paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Forkopimda, Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, Wakil Bupati, para kepala OPD, serta tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (Fadhil/ADV)
















