Banjarmasin – News PATROLI.COM –
Suarakan kenaikan upah minimum, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan (Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia) KSBSI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar aksi demo di depan Gedung DPRD Provinsi Kalsel pada Rabu (15/11/2023), pagi.
Ketua Biro Hukum KSPSI Kalsel, Sumarlan, yang merupakan salah satu juru bicara aksi tersebut menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalsel 2024 sebesar 15 persen.
“Kami berharap persentase kenaikan UMP ini lebih dari tahun kemarin. Kami memohon kepada DPRD Kalsel untuk tolong fasilitasi kami bertemu Gubernur Kalsel sebelum adanya penetapan UMP ini,” ujarnya.
Turun langsung menemui demonstran, Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK menyatakan mendukung perjuangan serikat pekerja dan buruh yang berharap adanya peningkatan nilai UMP Kalsel di tahun yang akan datang.
“Penentuan UMP itu ada regulasi-regulasinya, pada prinsipnya DPRD sangat mendukung kenaikan UMP itu, disesuaikan dengan aturan. Untuk kenaikan berapa persen itu belum tau pastinya, harus dibicarakan, dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja, dengan pihak-pihak terkait,” tuturnya.