Lampung Utara – News PATROLI.COM –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat paripurna penyampaian empat rencana peraturan daerah (Raperda) Tahun 2024.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori, SH, dan dihadiri Pj Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi, M.Si, bersama para kepala perangkat daerah setempat, Senin (13/5/2024).
Sebelum membuka Rapat, Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori, menyampaikan empat raperda tersebut adalah, pertama Raperda tentang peternakan dan kesehatan hewan, kedua Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, ketiga Raperda tentang penyelenggaraan perijinan perusahaan di daerah dan yang keempat Raperda tentang pembangunan jangka panjang daerah (PJPD) kabupaten lampung utara tahun 2025 – 2045.
Ketua DPRD Lampung utara juga menyampaikan, berdasarkan daftar hadir anggota dewan pada rapat paripurna tersebut, dari 43 anggota dewan, yang hadir 22 anggota dan tidak hadir 21 anggota dengan demikian forum rapat terpenuhi sehingga rapat paripurna secara resmi dibuka.

Dalam rapat Paripurna tersebut, Sekwan DPRD Lampung Utara, Eka Dharma Thohir menyampaikan, dalam keempat Raperda tersebut, dua Raperda yang merupakan usulan DPRD adalah tentang penyelenggaraan perijinan perusahaan di daerah dan Raperda tentang pembangunan jangka panjang daerah (PJPD) kabupaten lampung utara tahun 2025 – 2045.
Masih dalam Rapat Paripurna, Pj Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi, M. Si, dalam kesempatannya menyampaikan dua Raperda usul Pemda Lampung Utara yaitu Raperda tentang peternakan dan kesehatan hewan, kedua Raperda penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.

Ditempat yang sama Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori, SH, mengatakan, agenda rapat paripurna hari ini sebenarnya ada dua kegiatan. Namun satu agenda di skor hingga batas waktu yang tidak ditentukan dan yang dilangsungkan hanya paripurna tentang penyampaian 4 Raperda.
Menurutnya rapat paripurna yang di skor ya itu tentang LKPJ, dan paripurna yang dilangsungkan ya itu tentang tentang Raperda peternakan dan kesehatan hewan, penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, penyelenggaraan perizinan, rencana pembangunan jangka panjang Tahun 2025 – 2045, jelasnya. (ADV/DPRD Lampura)
Baca juga berita lainnya di.. Google News