Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati tahun 2023

Heri Yadi Saputra
Paripurna 3 E1718868387790
DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati tahun 2023
banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – News PATROLI.COM –

Setelah sempat ditunda, rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung utara dengan agenda pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara tahun anggaran 2023 akhirnya dapat terlaksana pada, Jumat, (31/5/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori dihadiri 28 anggota dewan. Adapun dari perwakilan eksekutif diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok.

Dalam sidang tersebut, Panitia Khusus LKPj menyampaikan pelbagai capaian kinerja dari setiap perangkat daerah di tahun 2022. Selain itu, mereka juga memberikan sejumlah rekomendasi yang layak untuk ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.

Menurut Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori, dalam pengesahan LKPj kali ini, pihaknya menyoroti berbagai persoalan. Di antaranya mengenai hibah aset daerah, utang, pendapatan daerah, dan polemik pengangkatan Kepala Desa Subik dan pencopotan Kepala Desa Subik, serta kondisi RSU H.M.Ryacudu Kotabumi.

Baca juga : DPRD Kabupaten Sidoarjo Menggelar Rapat Paripurna ke II Masa Persidang II

Untuk persoalan aset, mereka menyoroti hibah aset yang dilakukan tanpa persetujuan lembaga legislatif, sedangkan untuk persoalan RSU, pihaknya mencoba melihat kebijakan apa yang terbaik untuk menyelamatkan keberlangsungan RS pelat merah tersebut.

Untuk perangkat daerah yang paling rendah capaian kinerjanya di antaranya adalah Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan. Kedua dinas itu menjadi bagian dari sejumlah perangkat daerah yang capaian kinerjanya hanya nol persen.

Adapun perangkat daerah yang capaian kinerjanya mencapai seratus persen di antaranya adalah Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Badan Pendapatan Daerah.

Menyikapi berbagai rekomendasi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok mengatakan, rekomendasi yang diberikan tersebut bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan lebih baik. Berbagai rekomendasi itu akan ditindaklanjuti sesuai skala prioritas. (ADV/DPRD Lampung Utara)

Baca juga berita lainnya di.. Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *