Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

DPRD Sidoarjo Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyesuaian APBD dan Pembentukan Perusahaan Daerah Baru

Agus Sutopo
DPRD Sidoarjo Gelar Rapat Paripurna Bahas Penyesuaian APBD Dan Pembentukan Perusahaan Daerah Baru E1736386548223
DPRD Sidoarjo Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyesuaian APBD dan Pembentukan Perusahaan Daerah Baru
banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna pada Rabu, (08/01/2025) di ruang rapat paripurna dengan agenda strategis, yaitu membahas penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 serta rancangan pembentukan perusahaan daerah baru. Sebanyak 34 anggota DPRD hadir dalam rapat yang terbuka untuk umum, mencerminkan komitmen transparansi dalam proses pengambilan kebijakan.

Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menyampaikan bahwa penyesuaian APBD 2025 dilakukan berdasarkan evaluasi Gubernur Jawa Timur. Penyesuaian ini difokuskan pada peningkatan infrastruktur, kesejahteraan sosial, serta penguatan ekonomi kerakyatan.

“Keputusan yang telah disahkan sebelumnya diharapkan menjadi fondasi yang kokoh untuk pembangunan Sidoarjo ke depan,” ujar Abdillah dalam sambutannya.

Pembentukan Perusahaan Daerah Baru Agenda penting dalam rapat kali ini adalah penyampaian nota penjelasan Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, terkait rancangan pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Delta Artha. Perusahaan ini dirancang untuk meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro dan kecil.

DPRD Sidoarjo Gelar Rapat Paripurna Bahas Penyesuaian APBD Dan Pembentukan Perusahaan Daerah Baru 2 E1736386562378
DPRD Sidoarjo Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyesuaian APBD dan Pembentukan Perusahaan Daerah Baru

“Dengan hadirnya BPR Delta Artha, kita berharap dapat memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata,” ungkap Subandi.

Baca juga : Dukung Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, Kolaborasi PLN dan Pemkab Dalam Sosialisasi dan Jasa Tertentu (PBKT) Tenaga Listrik

Rancangan peraturan daerah (Raperda) ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya:

  1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
  3. Permendagri Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ketua DPRD menegaskan bahwa pembentukan perusahaan daerah ini adalah langkah strategis untuk menciptakan sistem keuangan yang inklusif serta meningkatkan daya saing UMKM di tengah tantangan ekonomi global.

Kamus Pokok-Pokok Pikiran DPRD untuk Pembangunan 2026. Selain membahas APBD dan pembentukan perusahaan daerah, rapat paripurna juga menetapkan kamus pokok-pokok pikiran DPRD untuk mendukung pembangunan Kabupaten Sidoarjo tahun 2026. Beberapa poin utama meliputi:

  1. Peningkatan konektivitas infrastruktur antara desa dan kota.
  2. Dukungan permodalan dan pelatihan bagi pelaku UMKM.
  3. Fokus pada pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial yang lebih baik.

Rapat paripurna ini menjadi momen penting bagi DPRD dan Pemkab Sidoarjo untuk terus memperkuat sinergi dalam pembangunan daerah, dengan harapan membawa dampak positif bagi masyarakat luas. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *