Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

DPRD Sidoarjo Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Penguatan BPR Delta Arta

Agus Sutopo
DPRD Sidoarjo Gelar Rapat Paripurna Bahas Reperda Penguatan BPR Delta Arta
DPRD Sidoarjo Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Penguatan BPR Delta Arta
banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Paripurna ketiga masa persidangan kedua tahun 2025 pada Rabu (22/01/2025). Bertempat di ruang sidang utama DPRD, agenda utama rapat ini adalah penyampaian jawaban Penjabat (Plt) Bupati Sidoarjo atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Delta Arta.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Suyarno, dihadiri oleh Ketua DPRD Abdillah Nasih, 28 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Kepala BNNK, Kajari Sidoarjo, tokoh masyarakat, serta perwakilan LSM dan partai politik. Dalam sambutannya, Suyarno menekankan pentingnya pembahasan ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan peran BPR Delta Arta sebagai lembaga keuangan daerah yang menopang perekonomian lokal.

Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menyampaikan apresiasi atas pandangan dan masukan dari seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjadikan BPR Delta Arta sebagai lembaga keuangan yang profesional, akuntabel, dan mampu bersaing di era modern.

DPRD Sidoarjo Gelar Rapat Paripurna Bahas Reperda Penguatan BPR Delta Arta 2 E1737596908267
Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH., MKn.

“Masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi dasar untuk menyempurnakan Raperda ini. Kami berkomitmen memastikan BPR Delta Arta mampu memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat dan menjadi pilar penting pembangunan daerah,” ujar Subandi.

Fraksi PKB dalam pandangannya menekankan pentingnya penguatan sektor keuangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017. PKB berharap BPR Delta Arta dapat menjadi penggerak perekonomian masyarakat menengah ke bawah dengan tata kelola yang lebih profesional dan akuntabel.

Baca juga : Polisi Sidoarjo Harapkan Netizen Berperan Jaga Kenyamanan Ramadhan

“BPR Delta Arta memiliki tanggung jawab besar dalam memperbaiki tata kelola perbankan dan menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” ungkap perwakilan Fraksi PKB.

Fraksi PDI-P menyoroti pentingnya harmonisasi regulasi untuk memperkuat posisi BPR Delta Arta. Mereka juga mendorong pengembangan usaha mikro melalui suku bunga kompetitif, yang diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan.

“Perubahan regulasi ini diharapkan mampu memperkuat posisi BPR Delta Arta dalam menggerakkan ekonomi lokal,” ujar perwakilan Fraksi PDI-P.

Sementara itu, Fraksi Gerindra mengapresiasi jawaban Plt Bupati yang dinilai telah mencerminkan aspirasi masyarakat. Mereka menekankan perlunya transparansi, inovasi, dan pengawasan yang ketat agar BPR Delta Arta mampu bersaing di sektor perbankan.

Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo ini menghasilkan komitmen bersama untuk menjadikan Raperda tentang BPR Delta Arta sebagai landasan hukum yang kokoh. Harapannya, bank ini dapat berkontribusi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan keuangan yang transparan dan inklusif.

Dengan dukungan dari seluruh pihak, BPR Delta Arta diharapkan mampu mengokohkan posisinya sebagai lembaga keuangan daerah yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sidoarjo. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *