Lampung Utara, NewsPATROLI.COM
Diduga bandar judi togel, dua orang masing masing H (63) warga Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang Lampung Utara dan E (46) warga Desa Sukadana Udik di ringkus Tim opsnal Polsek Bunga Mayang Polres Lampung Utara.
Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek pada Rabu, (24/8/2022) pukul 20.45 berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit Hand phone merk Nokia warna hitam berisi pesanan togel, 2 (dua) buku rekapan pasangan togel, uang tunai sejumlah Rp 243.000, (Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah)
Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra SH. MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH., SIK., M.IK., mengatakan kedua terduga pelaku H dan E di tangkap pihaknya berdasarkan laporan warga masyarakat.
“Warga kerap melihat di rumah terduga H, orang orang sering keluar masuk pasang togel hingga akhirnya warga memberanikan diri untuk melapor dan kita langsung tindak lanjuti laporan tersebut dengan menangkap pelakunya “imbuh Adeka, Kamis. (25/8/2022).