Jember, News PATROLI.COM
Dua orang pelaku pembobol Toko Sinar baru di jalan Rambupuji Desa Balunglor Kecamatan Balung Kabupaten Jember, diungkap Unit Reskrim Polsek Balung Polres Jember, Senin, (03/10/22).
Pelaku berinisial HSY(42) asal Desa Tutul Kecamatan Balung dan SND (34), warga Dusun karang anyar Desa Balung Lor Kecamatan Balung Kabupaten Jember.
Kedua Pria ini menggasak duit dan seratusan slop rokok dengan total kerugian mencapai Rp 50 juta lebih, pelaku masuk kedalam toko melalui atap atau genting.
Kapolsek Balung AKP Sunarto SH mengatakan, kasus pencurian ini sebenarnya menimpa korban kedua kalinya. Pertama pada April lalu dengan total kerugian mencapai Rp 34 juta lebih. Namun saat itu, korban tidak melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.