Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Dua Pelaku Pembobol Toko,Berhasil Diringkus Polsek Balung

Favicon
2 Tersangka
banner 120x600
banner 336x280
WhatsApp Image 2022 10 05 At 14.27.26

Pencurian serupa kembali menimpa Toko sinar baru dengan Pemilik Ali Efendi (31) pada hari Senin (3/10/2022) kemarin dengan barang yang dicuri jumlahnya jauh lebih besar dari sebelumnya. “Akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Balung,” ungkap Kapolsek

Pihaknya menerima laporan dan segera menyelidiki dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi,serta rekaman CCTV toko.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan,Alhasil kedua pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan beserta sejumlah barang bukti. Di antaranya empat bal rokok Surya 12 yang berisikan 80 slop, satu bal rokok Pro Mild berisi 10 slop, sembilan slop rokok Toppas, satu kardus Surya 12, serta dua buah sak warna biru. Selain itu, juga menyita sebuah genting, uang tunai Rp 3,4 juta, serta satu unit motor P 5740 PJ.

Baca juga : Polsek Wuryantoro Evakuasi Orang Gantung Diri

“Kedua pelaku kami jerat pasal 363 ayat 1 ke 3, 4, 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kini, keduanya telah kami tahan guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,”tutup AKP Sunarto SH. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *