Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Dugaan Korupsi DAK, BW Angota DPRD Tanggamus Resmi Ditahan Kejaksaan

Iriyanto
Gambar WhatsApp 2023 07 21 Pukul 08.39.25
Saat ‘BW’ Anggota DPRD Resmi Ditahan Kejari Tanggamus, Kamis 20/07/2023
banner 120x600
banner 336x280

Tanggamus – News PATROLI.COM –

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus akhirnya resmi menahan BW tersangka dugaan tindak pidana Korupsi terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kegiatan Bantuan Kelompok Tani Mandiri Ternak Lebah Madu di Pekon Penantian Kecamatan Ulu Belu.

BW yang merupakan Ketua Gapoktan Karya Tani Mandiri Pekon Penantian Kecamatan Ulu itu ditahan setelah hampir empat jam diperiksa penyidik Kejari Tanggamus di lantai dua gedung Kejari Tanggamus, Kamis 20 Juli 2023.

Penahanan BW yang juga Anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi PDIP itu berdasarkan surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus nomor: PRINT-02/1.8.19/Fd.2/07/2023 Tanggal 20 Juli 2023.

Menurut Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi, penahanan terhadap BW dilakukan setelah dilakukan evaluasi mendalam oleh tim penyidik.

Baca juga : Polisi Dalami Dugaan Penculikan Seorang Pria Di Wonogiri

“Setelah dilakukan evaluasi mendalam, maka tim penyidik mengusulkan agar BW ditahan. Ia ditahan selama 20 hari kedepan di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Agung terhitung 20 Juli 2023 sampai 8 Agustus 2023,”kata Yunardi saat ekspose di Kejari Tanggamus, Kamis sore, 20 Juli 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *