Jember – News PATROLI.COM –
Isu kurang sedap kembali menerpa Perumda Tirta Pandalungan (PDAM). Badan usaha milik pemkab Jember tersebut diduga mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Hal ini diduga terjadi di unit anak perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Dugaan sementara aksi ini dilakukan oleh oknum berinisial K di anak perusahaan BUMD tersebut .
Menurut informasi yang ada menyebutkan, dugaan korupsi tersebut terjadi saat dilakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan penyimpangan keuangan penjualan produk air kemasan Hazora sejak sekitar 2021 lalu. Ternyata ada perbedaan selisih antara penjualan produk dengan data nominal keuangan yang mencapai kurang lebih Rp.100 juta.
Media saat mengkonfirmasi persoalan ini kepada Fw, salah seorang Dewan Pengawas (Dewas) di Perumda Tirta Pendalungan menjelaskan, Dirinya secara resmi belum menerima laporan kepada dewan Pengawas terkait persoalan tersebut..” Belum ada laporan resmi ke Dewas. Saya juga mendengar persoalan ini Minggu lalu namun ini masih di wilayah direksi,”ungkapnya lewat pesan WhatsApp .
Hingga berita ini diunggah, menurut informasi yang beredar oknum tersebut masih dalam status scorsing hingga 1 bulan. Belum ada kepastian apakah ada sangsi terberat selanjutnya dari direksi perumda Tirta Pendalungan pasca kejadian yang dilakukannya. (*)










