banner 700x256

Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan di Tulungagung, Kejari Segera Periksa Tersangka

banner 120x600
banner 336x280

Tulungagung – News PATROLI.COM –

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung dalam waktu dekat bakal periksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Gamelan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung pada tahun 2020, yakni Z selaku kontraktor pelaksana dan HP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sebelum memeriksa tersangka, Kejari sudah memeriksa beberapa saksi sebelum dicocokkan dengan keterangan tersangka.

Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, menjelaskan pihaknya sudah meminta keterangan kepada beberapa saksi, termasuk saksi ahli dari Institut Seni Indonesia dan dari BPKP.
Pemeriksaan ahli ini merupakan pemeriksaan tahap akhir, sebelum pemeriksaan tersangka.
Setelah menyelesaikan BAP para saksi, penyidik baru akan memanggil dua tersangka yang sudah ditetapkan.

“Pemeriksaan tersangka memang di akhir setelah para saksi dan ahli. Jadi ini sudah tahap akhir,” jelas Amri, Rabu, (13/9/2023).

Masih menurut Amri, keterangan para saksi telah mengerucut pada peranan para tersangka, meski demikian pihaknya belum bisa memastikan waktu pemeriksaan para tersangka.

Baca juga :  Kapolres Bima Kota Tegaskan Akan Proses Hukum Penyalahgunaan Gas Elpiji 3 Kg

Namun pihaknya akan berupaya segera merampungkan semua pemberkasan, agar bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

“Doakan saja kami bisa secepatnya merampungkan pemberkasan agar bisa segera dilimpahkan,” Pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa pengadaan 31 paket gamelan di Dinas Pendidikan dilakukan pada tahun 2020, paket gamelan itu lalu didistribusikan ke 31 sekolah tingkat SD dan SMP.

Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan di Tulungagung, Kejari Segera Periksa Tersangka

Dari penyelidikan diketahui jika gamelan yang dibagikan ke sekolah-sekolah itu tidak sesuai dengan spesifikasi, ketebalan gamelan tidak sama sehingga suara yang dihasilkan berbeda-beda.

Bahkan ada gamelan yang sudah dalam kondisi rusak saat dibagikan ke sekolah, secara resmi kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 30 November 2022 lalu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *