Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Dukung Program ETLE, Polresta Sidoarjo Renovasi Command Centre

Favicon
Aa
banner 120x600
banner 336x280

SIDOARJO, Polresta Sidoarjo masih melakukan renovasi tempat yang bakal dijadikan pusat pengendalian informasi berbasis teknologi aliascommand centre. Keberadaancommand centreyang berlokasi di lantai III Polresta Sidoarjo tersebut untuk mendukung programElectronic Traffic Law Enforcement(ETLE) yang bakal diberlakukan di Sidoarjo.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Wikha Ardilestanto mengungkapkan, di tengah perkembangan zaman yang serba modern, kepolisian turut serta memberikan kontribusi inovasi berbasis teknologi. Salah satunya, segera diberlakukannya tilang elektronik alias

Adapun untuk merealisasikan itu, Polresta Sidoarjo telah memasang enam buah kamera pengintai di beberapa titik di Kota Delta. “Untuk pengoperasiannya, dibutuhkan yang namanyacommand centresebagai pusat pengendali. Dan saat ini sedang dilakukan renovasi,” jelas Kompol Wikha, Kamis (8/4/2021).

Sejatinya, lokasi yang saat ini sedang direnovasi untuk kebutuhancommand centresudah lama tak terpakai, sehingga dengan adanya program yang baru berupa ETLE, ruangan yang berada di lantai tiga ini kini bisa difungsikan.

“Sudah lama enggak keurus. Mudah-mudahan setelahcommand centreini selesai direnovasi bisa digunakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Baca juga : Tuntut Kenaikan Gaji, Ratusan Tenaga Honorer Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Bangkalan

Setelah dilakukan renovasi, petugas juga akan melakukan instalasi server untuk menghubungkan kamera ETLE yang sudah terpasang di beberapa sudut kota, sehingga dalam penerapannya, Kamera ETLE bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

“Kamera ETLE ini dilengkapi dengan teknologi khusus, di mana kemampuannya bisa mendeteksi pelanggaran-pelanggaran lalu lintas atau biasa disebutartificial intelligence(AI). Jadi, mereka yang melanggar langsung terdeteksi melalui kamera itu,” terangnya.

Keberadaan kamera ETLE ini sangat memudahkan petugas dalam menindak tegas para pelanggar lalu lintas, baik melanggar marka jalan, tidak menggunakan helm, dan lain sebagainya. Petugas kepolisian, hanya melakukan pemantauan kondisi lalu lintas maupun pelanggar melaluicommand centre.Sedangkan mereka yang melanggar, akan diberikan surat tilang yang dikirimkan ke rumah masing-masing, setelah melalui verifikasi pelat nomor kendaraan yang terdeteksi melalui kamera ETLE.

“Masih kami persiapkan betul. Dan kami tidak ingin ini dibuat asal-asalan, sehingga dalam penerapannya nanti bisa maksimal. Insya Allah bulan depan kita sosialisasikan,” pungkasnya.

Penulis: muk/agsEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *