Ponorogo – News PATROLI.COM –
Paguyuban penambang di Ponorogo khususnya wilayah Jenangan dan sekitarnya, menyampaikan keberatan atas tudingan bahwa dump truck tambang menjadi penyebab utama kerusakan jalan Mlilir menuju destinasi wisata Telaga Ngebel.
Para penambang merasa disudutkan dan menjadi kambing hitam atas persoalan tersebut. Salah satu pemilik tambang yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa tudingan tersebut berdampak negatif secara psikologis terhadap mereka.
“Kami sebenarnya terbuka untuk duduk bersama, mencari solusi terkait masalah jalan ini, bahkan siap berkontribusi untuk perbaikannya. Tetapi tolong jangan hanya kami yang disalahkan. Ada pelaku usaha lain yang juga menggunakan kendaraan dengan tonase berat, seperti tronton dari pengusaha beras di Mlilir, tetapi mereka tidak pernah disebut-sebut sebagai penyebab kerusakan,” ujarnya.
Moratorium Izin Tambang Hambat Legalitas
Selain tudingan sebagai penyebab kerusakan jalan, para penambang juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan izin tambang. Menurut mereka, proses perizinan yang sangat rumit membuat para pengusaha tambang kecil harus pasrah.
“Kami sudah mengeluarkan biaya hingga ratusan juta untuk mengurus izin tambang, tetapi hingga kini belum juga disetujui,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kendala utama perizinan ada pada rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Meskipun izin tambang secara resmi dikeluarkan oleh ESDM Provinsi Jawa Timur, rekomendasi dari tingkat kabupaten menjadi penentu.
Informasi dari pihak provinsi menyebutkan adanya moratorium izin tambang yang diajukan oleh pemerintah daerah, sehingga pengusaha kecil kesulitan mendapatkan legalitas.
“Moratorium ini seolah hanya berlaku bagi pengusaha kecil seperti kami, karena ada tambang lain yang izinnya bisa keluar. Kami mohon kepada pemerintah daerah untuk tidak mempersulit warga yang ingin mengurus izin tambang. Dengan izin yang legal, kami pun bisa memberikan kontribusi berupa pajak untuk daerah,” tegasnya.
Komitmen Perbaikan Jalan dari Penambang
Para penambang juga menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam perbaikan jalan. Beberapa penambang bahkan telah mengeluarkan biaya pribadi untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas tambang.
Namun, mereka berharap agar perbaikan jalan dikoordinasikan secara transparan dan melibatkan seluruh pihak yang berkontribusi pada kerusakan jalan, tidak hanya penambang.
“Saya sendiri sudah mengeluarkan dana pribadi hingga puluhan juta untuk memperbaiki jalan. Semua penambang sebenarnya siap jika harus memperbaiki jalan bersama-sama. Tetapi kami ingin keadilan, jangan hanya penambang yang disalahkan,” katanya.
Harapan pada Regulasi Pertambangan di Ponorogo
Para penambang berharap pemerintah daerah dapat memperbaiki regulasi pertambangan di Ponorogo, termasuk penertiban tambang ilegal.
Dengan regulasi yang jelas dan proses perizinan yang lebih mudah, para penambang percaya kontribusi sektor tambang akan meningkat, baik untuk masyarakat sekitar maupun untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami hanya ingin berusaha dengan tenang. Izin tambang adalah hak kami, asalkan semua prosedur dipenuhi. Kalau ada aturan yang tegas dan transparan, kami siap mengikuti. Tapi tolong jangan terus-menerus menjadikan kami kambing hitam,” tutupnya.
Melibatkan Semua Pihak untuk Solusi Jangka Panjang
Kasus ini mencerminkan perlunya sinergi antara pemerintah, pengusaha tambang, dan masyarakat dalam mengatasi persoalan infrastruktur. Selain itu, transparansi dan keadilan dalam perizinan tambang harus menjadi perhatian utama agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.