Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Eksekusi Lahan Seluas 1.800 Meter Dibatalkan, Ini Alasannya

Eko Wahyudi
WhatsApp Image 2022 12 16 At 04.35.09
banner 120x600
banner 336x280

Termohon melalui kuasa hukumnya mengajukan penundaan eksekusi karena masih ada upaya hukum yang dilakukan oleh ahli waris terhadap obyek yang akan dilakukan Eksekusi Pengosongan obyek yang terdaftar dalam Perkara Nomor 45/Pdt Bth/2022/PN.Bjn. di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

“Demi keamanan dan kejadian yang tidak di inginkan, sementara pihak Pengadilan Negeri Bojonegoro, Pemohon dan Termohon masih dilakukan mediasi oleh pihak Kepolisian di Balai Desa Hargomulyo,” ucap Kabag Ops.

Pihaknya juga menjelaskan dalam pengamanan eksekusi ini Polres Bojonegoro menerjunkan 145 personel dari Polres Bojonegoro dan Polsek rayon. Disamping itu, juga di back up dari Koramil dan Satpol PP Kecamatan Kedewan .(eko)

Baca juga : Perhutani KPH Bondowoso Menerima 13 Mahasiswa PKL Politani Kupang, Siapkan Generasi Muda Emas Pengelola Hutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *