Blitar , NewsPATROLI.COM –
Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat (F-GPD) DPRD Kabupaten Blitar menegaskan pentingnya langkah strategis dan inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat sistem pengelolaan pasar sebagai sumber ekonomi rakyat.
Pandangan umum tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi GPD, Angga Adi Wangsa Pratama, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Graha Paripurna DPRD, Selasa malam (4/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Fraksi GPD memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Blitar untuk memastikan keberlanjutan fiskal di tengah menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Dengan berkurangnya dana transfer pusat, beban fiskal APBD 2026 menjadi semakin berat. Karena itu, setiap OPD perlu menggali potensi pendapatan baru dan memperkuat sistem keuangan daerah secara kreatif dan transparan,” ujar Angga Adi.
F-GPD mendorong Pemkab Blitar untuk mengoptimalkan PAD melalui intensifikasi pajak berbasis digital serta ekstensifikasi sumber-sumber baru, terutama dari sektor pariwisata, parkir, dan retribusi pasar.
Selain itu, Fraksi GPD menilai perlu adanya modernisasi sistem pengelolaan pasar tradisional dengan membentuk badan usaha pengelola pasar agar pengelolaan lebih profesional dan terukur.
“Jika pasar dikelola secara modern dan akuntabel, masyarakat akan lebih nyaman berbelanja, pedagang merasa terlindungi, dan retribusi pasar bisa terkumpul dengan transparan,” tegasnya.
Melalui pandangan umumnya, Fraksi GPD berharap Pemerintah Kabupaten Blitar mampu menghadirkan APBD yang produktif, berorientasi pada pelayanan publik, dan memperkuat kemandirian fiskal daerah di tahun anggaran 2026.(tri)
















