Wonogiri-JATENG, Newspatroli.com
Kasus penganiayaan bank plecit yang sempat diberitakan media online di Kabupaten Wonogiri membuat pemilik bank plecit tersebut buka suara. Inisial R yang disebutkan ternyata setelah kami konfirmasi adalah Ronal. Setelah kami temui dia katakan bahwa bank plecit yang diberitakan mempunyai legalitas yang kuat dan menunjukkan kepada team investigasi kami berupa file dengan nama Koperasi Simpan Pinjam Warta Dana Sejahtera.
“Kami mempunyai legalitas yang jelas sebagai koperasi, ini saya buktikan dengan adanya legalitas kami dari Kementerian Hukum dan HAM serta BerKBLI” tegas Ronal sambil menunjukkan legalitas tersebut.
Seperti dilansir beberapa media di Kota Gaplek Wonogiri dengan judul beraneka macam, diantaranya “Oknum Bank Plecit Aniaya Ibu Hamil : Bupati Wonogiri Mengecam, Kapolres Lakukan Pendalaman” “Wanita Asal Wonogiri Jadi Korban Penganiayaan Bank Plecit, Alami Keguguran dan Dirawat di Rumah Sakit” “Kejamnya Oknum Bank Plecit di Wonogiri, Tiga Orang Mengaku Dianiaya : Ada Korban yang Hamil Muda” “Geger, Oknum Bank Plecit Wonogiri Diduga Aniaya Nasabah yang Menunggak Angsuran” Sadis ! Oknum Bank Plecit Seret Ibu Hamil dan Aniaya Perempuan Paruh Baya” Yakin Istri Keguguran, Begini Pengakuan Suami Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Bank Plecit Wonogiri” Bikin Resah, Oknum Bank Plecit Tega Pukuli Ibu Hamil dan Orang Tua Hingga Masuk Rumah Sakit di Wonogiri “dan “Salah Satu Korban Penganiayaan Bank Plecit di Sidoharjo Diduga Alami Keguguran” membuat geram pemilk Koperasi Warta Dana Sejahtera dan membuka suara yang sebelumnya tidak pernah dikonfirmasi tentang kebenaran berita-berita tersebut bahkan dihubungipun tidak.
“Padahal setahu saya dalam hal ini media harus klarifikasi tentang pemberitaan tersebut, jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan, apalagi ada media yang menyebut dan membawa nama bhayangkari” kata Ronal dengan tegas.
“Kami dari Koperasi Simpan Pinjam Warta Dana Sejahtera katakan sekali lagi bahwa kami bukan bank plecit, kami punya legalitas yang jelas dan sah sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia. Bahkan kami juga tidak melakulan kekerasan (pemukulan-red) apalagi kepada ibu hamil” tegas Ronal.
Sementara itu tidak benar anggota Polri yang terlibat, bahkan anggota polri tersebut membantu mengantar pengobatan ke RS Jendi Girimarto tetapi karena peralatan tidak lengkap di bawalah Nanik (korban) tersebut ke RS Amal Sehat Slogohimo.