Jakarta – News PATROLI.COM –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK, Firli Bahuri. Permintaan maaf ini dilakukan, karena telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut. Ini telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi,” kata Ghufron dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).
Ia memastikan KPK tetap bekerja memberantas korupsi meski diterpa badai buntut penetapan tersangka Firli Bahuri. Hal itu setidaknya ditunjukkan KPK dengan menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur.
“Giat tangkap tangan ini dilakukan di tengah hiruk-pikuk peristiwa yang terjadi di KPK. Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan masih terdepan dalam memberantas korupsi,” katanya.
Penetapan tersangka terhadap Firli dan hiruk pikuk yang terjadi saat ini, kata Ghufron, menjadi pelajaran dan evaluasi KPK secara internal dan eksternal. KPK berkomitmen berbenah diri dan terbuka terhadap menerima saran dan masukan masyarakat.