Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Forum Jurnalis Bondowoso Menolak RUU Penyiaran

WITRIYANTO
Forum Jurnalis Bondowoso Menolak RUU Penyiaran E1716000420508
Forum Jurnalis Bondowoso Menolak RUU Penyiaran
banner 120x600
banner 336x280

Bondowoso – News PATROLI.COM –

Puluhan wartawan yang tergabung Forum Jurnalis Bondowoso melakukan aksi demo di Monumen Gerbong Maut alun alun RBA Ki Ronggo Bondowoso,Jum’at (17/5/2024).

Aksi ini sebagai bentuk penolakan wartawan di Bondowoso terhadap pengesahan RUU Penyiaran pengganti UU RI Nomor 32 TAhun 2002 tentang Penyiaran oleh DPR RI.

Dalam orasinya,para wartawan di Bondowoso menyebut RUU Penyiaran yang kini berproses di Badan Legislasi(Baleg) DPR RI dinilai memiliki sejumlah pasal bertentangan dengan UU Pers No.40 Tahun 1999,seperti pasal penyelesaian sengketa pers,memberikan kewenangan pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI),ini bertentangan dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menegaskan sengketa pers diselesaikan oleh Dewan Pers.

Baca juga : Perhutani KPH Bondowoso Edukasi Siswa SMP Islam Miftahul Ulum Selamatkan Hutan Lewat Workshop

Moh.Bahrullah anggota JMSI menyatakan,kami wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Bondowoso akan tetap mempertahankan kebebasan pers sebagaimana amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.Karena kebebasan Pers bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik merupakan salah satu pemenuhan hak konstitusional warga Indonesia.

Lanjut Bahrullah,jadi wartawan di Bondowoso meminta DPR RI tidak mengesahkan RUU Penyiaran ini,jika disahkan maka tidak ada kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah.

“jadi,kami dengan tegas menolak pengesahan RUU Penyiaran ” jelasnya (wid)

Baca juga berita lainnya diGoogle News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *