Banyuwangi – News PATROLI.COM –
Penambangan Galian C yang ada di Dusun Krajan Rogojampi menbuat kontroversi berita yang sangat beragam di mata masyarakat Rogojampi dan sekitarnya. Pro dan kontra mencuat di permukaan. Pertama karena arogansi pihak penerima tamu yang tidak memberikan input berita atau pemilik Galian C yang tidak mau di temui di kediamannya. Galian C di Dusun Krajan Rogojampi telah melakukan aktivitas sekitar 1,5 bulan.
Kontroversi ini memicu awak media untuk melakukan investigasi, melakukan crosh-chek langsung di Areal Galian C tersebut. Ketika awak media sampai di pintu masuk di sambut oleh petugas Cheker penerima tamu saat itu ada 5 orang bersama penerima tamu tersebut.
Ketika awak media menanyakan nama pemilik Galian C ini, penerima tamu tersebut mengatakan :“Jika ingin mengetahui siapa pemilik Galian C ini, datang saja pada hari Sabtu?”. Kata penerima tamu dengan ringan pada awak media pekan lalau, Rabu, 18/06/2025, 13:10 WIB.
Berdasarkan konfirmasi Kepala Desa Rogojampi, H Siti Jamilah, dia mengatakan, ” Yang melakukan penambangan Galian C di Dusun Krajan adalah H Topa (H Mustopa, red),” kata Kades di sela-sela memantau ibu-ibu PKK memasak rangsum anggota TNI yang menginap di Kantor Desa Rogojampi, Stand by (Siaga red) menjaga Keamanan Kunjungan Kerja R2, wakil Presiden, Gibran Rakabumi selama 2 hari di Kabupaten Banyuwangi. Pada hari Senin, 23/06/2025, 09:20 WIB.
Ketika awak media menanyakan tentang formalitas ijin Galian C, Kades menjawab, ” H Topa hanya permisi (Kulo Nuwun, Jawa Red) / secara lesan kalau yang menambang memang dia dan H Topa tidak memberi copy-an ijin pada Desa Rogojampi.,” ujarnya.
Kades menambahkan, “Pemilik atau penambang Galian C sangat meremehkan pejabat tingkat bawah dari RT, RW, Kamituwo atau Kepala Desa. Mereka langsung Jumping (Melonjat, red) ke pihak Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Derah, red) di Banyuwangi.” ibuh H Siti Jamilah.
Yang sangat kontroversi penambangan Galian C di Dusun Krajan Rogojampi adalah meremehkan dampak polusi udara dari ekses limbah atau tetesan air. Tetesan air sisa limbah berceceran di sepanjang jalan berasapal yang di lalui oleh truk pengangkut pasir ini, jika sudah kering akan terjadi polusi udara, debu bertebangan masuk rumah-rumah warga di sekirar penambangan Galian C ini.
Ekses dari polusi udara di keluhkan warga. Berdasarkan konfirmasi 2 warga yang namanya tidak mau di korankan menegaskan : “Seharus pemilik penambangan/ Galian C tersebut berupaya bagaimana menetralisir dampak polusi udara, setidaknya 2 atau 3 kali dalam seminggu, bekas limbah galian C ini di seprot air bersih?” kata warga yang bertempat Perumahan di sebelah utara Galian C memohon. (IR)












