Mojokerto – NEWS PATROLI.COM –
DPRD Kabupaten Mojokerto mengelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Terkait Tiga Raperda, DPRD Kabupaten Mojokerto Berikan Pandangan Umum kepada Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati pada rapat paripurna terbuka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto dengan agenda pandangan fraksi-fraksi umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang berlangsung di Gedung Graha Wichesa, Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu, (12/04/2023) siang.
Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto itu, ada tujuh Fraksi, yakni PKB, Golkar, PDI-P, Demokrat, PAPI, PKS, Nasdem Hanura PBB yang menyampaikan pandangan umum tentang 3 Raperda, yakni Raperda pajak daerah dan retribusi daerah, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Mojokerto, dan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2015 tentang organisasi dan tata ruang kerja BPBD Kabupaten Mojokerto.