Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan, pembangunan Jembatan Siti Sudamala merupakan bagian dari program pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang sudah terwujud pembangunannya di tahap pertama, sesuai dengan visi pembangunan Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Program pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih tahap kedua akan berjalan pada tahun 2025, dengan membangun sejumlah fasilitas. Pertama, akses jalan dari Bangli menuju Parkir Kedungdung, dan akses jalan dari Klungkung menuju Pasar Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem guna memperlancar persembahyangan masyarakat atau pemedek Umat Hindu menuju Pura Agung Besakih.
Kedua, merenovasi serta membangun pelinggih-pelinggih di Parahyangan Pura Agung Besakih yang mengalami kerusakan.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim – Bali, Rahman Taufik mengucapkan banyak terimakasih kepada Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster, Pemerintah Kabupaten Karangasem dan masyarakat yang telah mendukung realisasi pembangunan jembatan Titi Sudamala yang memiliki panjang 50 meter dengan nilai kontrak Rp. 26,437 miliar lebih.
“Selain membangun jembatan, Kami juga melaksanakan pembangunan jalan sepanjang 200 meter dengan memiliki nilai kontrak Rp. 4,058 miliar lebih dan membangun pelebaran jalan sepanjang 625 meter dengan memiliki nilai kontrak Rp. 17,334 miliar lebih. Secara keseluruhan pembangunan tersebut bersumber dari APBN Kementrian PUPR,” Terangnya.(Dedy)