Menurutnya, banyak desa yang mengusulkan bantuan sumur bor. Bahkan, dorongan untuk menambah kuota tersebut juga datang dari mitra komisi DPRD.
” Tapi kita hanya bisa memberikan data secara prioritas. Misalnya dari 10 titik yang menjadi tugas kami mana yang paling utama dulu sehingga nanti berkelanjutan, ” lanjutnya.
Apalagi, pengeboran sumur mata air membutuhkan anggaran tidak sedikit. Mahfud menyebut, satu titik sumur bir bisa menelan anggaran sekitar 100 jutaan.
” Ini biaya geo listriknya sangat mahal, ” imbuhnya.
Tak heran jika BPBD harus menggandeng perguruan tinggi yang memiliki alat dan sertifikasi resmi, seperti Universitas Brawijaya Malang juga Universitas Jember.
” Jadi memang ada standarnya tidak semua orang atau kelompok boleh itu tapi mereka yang sudah punya sertifikasi yang sudah punya lolos izin, ” pungkasnya. (Roesdi/Didik)