Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Hadiri Rapat Paripurna III di Gedung DPRD, Bupati Anna: Bojonegoro Terus Lakukan Inovasi Produktif Tingkatkan Pendapatan Daerah

Eko Wahyudi
Gambar WhatsApp 2023 07 10 Pukul 19.15.13 E1689505530707
banner 120x600
banner 336x280

Bojonegoro – News PATROLI.COM –

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menghadiri Rapat Paripurna III di Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin (10/7/2023). Rapat paripurna ini adalah penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Bojonegoro Tahun Anggaran 2022.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang disampaikan terkait Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 kali berturut sejak 2014 atas laporan keuangan. Selain itu, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD dan fraksi-fraksi DPRD atas apresiasi pendapatan daerah yang melebihi target. Hal ini menjadi semangat agar PAD Kabupaten Bojonegoro maksimal.

Beberapa inovasi produktif yang telah dilaksanakan dalam peningkatan PAD, lanjut Bupati Anna, diantaranya, pertama, terkait percepatan penyusunan kebijakan pemungutan pajak dan retribusi daerah pada rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi Kabupaten Bojonegoro. Hal ini sebagai tindak lanjut Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah. Kedua, pendekatan penyisiran potensi pajak yang ada di tingkat desa atas kegiatan pembangunan dan pemberdayaan.

Baca juga : Jelang Pilkada 2024, Bakesbangpol Bojonegoro Gelar Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial

Ketiga, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah pelayanan wajib pajak seperti QRIS, hingga digitalisasi berbasis website yang dapat diakses wajib pajak tanpa terkendala ruang dan waktu. Keempat, optimalisasi kinerja BUMD. Kelima, optimalisasi pemanfaatan berupa sewa maupun retribusi barang milik daerah (BMD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *