Lampung Utara – News PATROLI.COM –
Komisi Pemilian Umum (KPU) Lampung Utara menetapkan pasangan Hamartoni Ahadis-Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Lampung Utara periode 2025-2030, Kamis malam 09 Januari 2025.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah, di dampingi Anggota KPU Kabupaten Lampung Utara dan dihadiri oleh Bawaslu Kab. Lampung Utara, DPRD Kab. Lampung Utara, Pj. Bupati lampung Utara, Kesbangpol, Kejaksaan Negeri, Kodim 0412, Polres Lampung Utara, Partai Pengusung dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara.
Penetapan keduanya ini tertuang dalam surat keputusan KPU Lampung Utara dengan nomor 2 tahun 2025 tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2025-2030. Adapun raihan suara keduanya dalam Pilkada tahun 2024 lalu adalah 190.928 suara atau 60,03 persen.
“Menetapkan pasangan Hamartoni – Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Lampung Utara periode 2025-2030,” kata Ketua KPU Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah dalam rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Lampung Utara.
Menurut Anthon, keberhasilan pelaksanaan Pilkada kali ini berkat dukungan dan kerja keras semua pihak. Tanpa itu semua, niscaya pelaksanaan Pilkada tak akan sesukses ini.
“Ini adalah hasil terbaik kontestasi pilkada serentak di Kabupaten Lampung Utara,” tuturnya.
Di samping itu, ia juga memuji kebesaran hati pasangan Ardian-Sofyan. Keduanya sangat legowo menerima hasil Pilkada. Sikap yang diperlihatkan keduanya membuat pelaksanaan dapat berjalan lebih lancar.
“Sekali lagi, terima kasih atas peran aktif dan dukungan semua pihak dalam Pilkada ini,” kata dia.
Dalam Pilkada yang digelar pada 27 November 2024 lalu, pesaing Hamartoni-Romli, yakni pasangan Ardian-Sofyan hanya meraih suara 127.129. Adapun jumlah suara sah sendiri mencapai 318.057. Adapun suara tidak sah berjumlah 10.848.
Dalam Pilkada kali ini, total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Lampung Utara berjumlah 470.052. Jika dihitung-hitung maka persentase tingkat partisipasi pemilih Lampung Utara berada di angka 70 persen.
Usai pembacaan Keputusan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Lampung Utara Anthon Ferdiansyah menyerahkan Salinan Keputusan kepada DPRD Lampung Utara, Bawaslu, Partai Politik Peserta Pemilihan Serentak atau gabungan Partai Politik peserta Pemilihan Serentak pengusul Pasangan Calon, serta Pasangan Calon terpilih. (Heriyadi/rp)