Jakarta – News PATROLI.COM –
Beredar sebuah unggahan video di media sosial TikTok yang menampilkan hasil perolehan sementara pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di enam negara yang meliputi Malaysia, Korea Selatan, Jepang, Arab Saudi dan Taiwan. Dalam hasil perolehan pemungutan suara tersebut, calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dibandingkan dengan dua pasangan calon (paslon) lainnya.
KPU RI menegaskan, informasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 luar negeri yang beredar di masyarakat adalah hoaks. Karena, proses penghitungan suara Pemilu 2024 di luar negeri disamakan dengan di dalam negeri.
“Publikasi hasil penghitungan suara Pemilu Luar Negeri tersebut adalah tidak benar. Penghitungan suara pemilu yaitu pada tanggal 14-15 Februari 2024,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam keterangan persnya, Sabtu (10/2/2024).
Hasyim mengatakan, pemungutan suara Pemilu 2024 di luar negeri memang dilakukan lebih cepat. Namun, pada proses penghitungannya, mengikuti jadwal perhitungan suara di dalam negeri.
“Pemungutan suara di Luar Negeri (LN) dilaksanakan lebih awal (early voting) daripada di Dalam Negeri (DN) tiga metode. Pertama, metode TPS LN, Pos, KSK (Kotak Suara Keliling),” ucap Hasyim.