Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

IKD Tak Akan Hilangkan Fungsi KTP Hard Copy

Favicon
IKD Tak Akan Hilangkan Fungsi KTP Hard Copy
banner 120x600
banner 336x280

Pontianak – News PATROLI.COM –

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat Yohanes Budiman mengungkapkan, dengan adanya Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak akan menghilangkan fungsi dari KTP hard copy atau fisik KTP.

Namun, hanya sebagai alternatif, jika fisik KTP hilang atau mengalami kerusakan, karena sesuatu hal.

“Sekali lagi, dengan adanya KTP Digital ini bukan berarti meniadakan KTP Hard Copy yang ada di masyarakat, jadi ini sekarang merupakan alternatif dan KTP itu masih berlaku,” ujarnya, Senin (20/11/2023).

Yohanes Budiman menjelaskan, pada tahun 2022 IKD juga sudah pernah dikenalkan kepada masyarakat. Hanya saja dikatakannya masyarakat belum banyak mengetahui tentang hal ini.

Menurutnya, penerapan KTP berbasis aplikasi ini harus dibangun secara bertahap, selanjutnya tentang keamanannya kemudian disempurnakan dan sebagainya. Sehingga pada saat ini, pengaplikasianya menyasar dulu kepada ASN dan kemudian baru disebarluaskan kepada masyarakat.

Baca juga : KPU Kabupaten Lampura Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pilkada 2024

lebih lanjut Yohanes Budiman mengutarakan, target penggunaan baru mencapai 2 persen dari target Kemendagri. Dimana, Kemendagri mentargetkan hingga 25 persen.

“Target dari Kemendagri itu cukup tinggi yakni 25 persen, dan saat ini baru 2 persen,” jelasnya.

Kendati demikian ia mengaku optimis bahwa suatu saat nanti akan mencapai itu semua kepada seluruh masyarakat Indonesia, untuk bisa dilayani secara digital. (Taufik/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *