Ponorogo – News PATROLI.COM –
Tembakau bakalmenjadi komoditas primadona di Ponorogo. Luasan lahan perkebunan tembakau terus bertambah hingga mencapai 1.557 hektare dengan capaian produksi 15.284 ton daun basah. Pun, Pemkab Ponorogo melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan getol menggelar pelatihan bagi petani tembakau dan para penyuluh untuk meningkatkan kualitas produksi.
‘’Saya berharap ada temuan bibit unggul karena tembakau termasuk salah satu tanaman yang rentan terkena serangan penyakit. Apalagi, bersamaan curah hujan yang tinggi,’’ kata
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat menjadi pembicara dalam pelatihan manajemen agribisnis tembakau di Ballroom Amaris Hotel, Selasa (20/2/2024). Tercatat sekitar 200 petani tembakau dari 18 kecamatan di Ponorogo bersama para penyuluh yang mengikuti pelatihan dengan narasumber utama seorang ahli dari Blitar itu.
Menurut Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko, pabrikan menuntut kualitas tembakau yang tinggi untuk bahan baku sigaret kretek dan filter. Bersamaan itu, produksi tembakau yang berkualitas tinggi akan menambah pendapatan para petani. Tembakau selama ini menjadi salah satu komoditas pertanian unggulan di Kecamatan Bungkal, Balong, Jambon, Sampung, Badegan, dan Kecamatan Kauman. ‘’Petani Ponorogo ikut andil dalam pembangunan di Ponorogo karena menyumbang DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) sebesar 34 miliar rupiah,’’ terangnya.
Dari nominal itu, 40 persen dari total DBHCHT dikembalikan ke petani tembakau dalam bentuk alat mesin pertanian (alsintan), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta bantuan langsung tunai (BLT). ‘’Efek dominonya terhadap pertumbuhan ekonomi luar biasa. Mulai petani, pedagang, dan karyawan di pabrik yang mengolah tembakau ikut merasakan manfaatnya,’’ terang Kang Bupati.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo pada akhir 2022 lalu menyalurkan bantuan 162 alsintan terdiri 13 jenis kepada anggota Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). Bantuan berupa cultivator, hand tractor, irigasi air tanah dalam, hingga mesin perajang itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas produksi tembakau. ‘’Cukai yang merupakan pungutan resmi harus kembali ke petani pengolah komoditas tembakau,’’ ungkap Kang Bupati. (Marsudi)