Aplikasi e-kinerja ini dikembangkan untuk memudahkan aparatur dalam menginput kegiatan/pekerjaan dan membuat Laporan Kerja Harian (LKH). Di samping itu, aplikasi ini diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen pendukung bagi pimpinan dalam mengambil keputusan terkait kinerja pegawai, unit dan satuan kerja.
Lebih lanjut, Aan menjelaskan bahwa tujuan penerapan e-kinerja untuk meningkatan kinerja organisasi dan aparatur. Hal ini menjadi salah satu instrumen dalam penataan dan penyempurnaan organisasi. “Juga sebagai alat ukur prestasi kerja organisasi dan aparatur,” terangnya.
Selain itu, lanjut dia, e-kinerja ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur dengan mengacu pada prinsip keadilan “equal job for equal pay”, mendorong terciptanya kompetisi yang sehat antar aparatur, meningkatkan kompetensi SDM dan menumbuhkan kreatifitas dan inovasi kerja yang lebih tinggi. Serta merekam pekerjaan harian aparatur sesuai dengan jabatan dan beban kerja.
“Diharapkan dengan adanya sosialisai aplikasi ini, seluruh ASN dapat memahami cara penggunaan aplikasi e-kinerja dengan baik,” tuturnya.
Selanjutnya, dari hasil sosialisasi dan implementasi e-kinerja BKN ini, diharapkan ASN dapat menyusun sasaran kinerja pegawai (SKP) 2023 dan mendapatkan penilaian kinerja individunya pada akhir Januari 2024. Guna kenaikan pangkat dan pengembangan karier ASN yang bersangkutan. (eko/*)