Sidoarjo, News PATROLI.COM
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menunjuk 49 unit penyelenggara pelayanan publik (UPP) sebagai menjadi role model dalam penyediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan.
Salah satunya layanan publik Polri yang ada di Mall Mini Pelayanan Polri (MMPP) Polresta Sidoarjo. Sarana prasarana bagi kaum rentan ini terus dipantau oleh Kementerian PANRB selaku instansi pembina pelayanan publik, agar fasilitas tersebut hadir sesuai standar demi terwujudnya pelayanan publik yang inklusif.
Berdasarkan UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, kelompok rentan terdiri dari disabilitas, wanita hamil, ibu menyusui, anak-anak, lansia, dan korban bencana sosial serta korban bencana alam. Asas pelayanan publik meliputi kemudahan aksesibilitas, serta fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan.
Penyediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan juga merupakan kepedulian untuk menjamin dan melindungi hak kelompok rentan dalam mendapatkan kesempatan pelayanan yang setara. Dengan demikian, kelompok rentan dapat berpartisipasi penuh mengakses pelayanan publik dengan mudah, aman, nyaman dan mandiri.
Monitoring dan evaluasi (Monev) sarana prasarana ramah bagi kelompok rentan di MMPP Polresta Sidoarjo dari Kementerian PANRB, berlangsung Selasa, (30/8/2022). Dalam kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro yang memberikan penjelasan ke pihak Kementerian PANRB melalui virtual zoom, terkait peningkatan layanan sarpras ramah bagi kelompok rentan penyelenggara pelayanan publik.