Bojonegoro – News. PATROLI.COM –
Durian Mugit dan Pandan Arum yang merupakan varietas durian lokal asli Bojonegoro resmi mendapat sertifikat tanda daftar durian. Pengakuan ini mampu mendorong daerah lebih inovatif dan kreatif dalam mengolah potensi yang ada yang berdampak pada sektor perekonomian.
Penyerahan sertifikat tanda daftar durian dilakukan di Desa Klino Kecamatan Sekar, Jumat (3/2/2023). Kegiatan dihadiri Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, jajaran Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Pemkab Bojonegoro, Kepala OPD, Camat Sekar, Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Sekar.
Kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman Kementerian Pertanian RI, Peneliti Pusat Riset Holtikultura dan Perkebunan, Koordinator Badan Riset BRIN Jawa Timur.
Dalam kesempatan ini, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa salah satu keunggulan daerah adalah adanya inovasi. Dan inovasi bisa ditemukan dari hal yang baru atau sesuatu hal yang sudah lama ada namun belum disadari keberadaannya.
“Dengan adanya ikon baru ini dapat memantik para penggemar buah, dan bisa mendorong pembangunan sektor ekonomi,” tutur Bupati.
Baca Juga:Warga Antusias Hadiri Gemerlap Thamrin Bojonegoro, Lihat Barongsai Sambil Kulineran
Ibu Pembangunan Bojonegoro ini juga menambahkan bahwa jika pemerintah pusat menyetujui membuka jalan tol yang tembus ke Madiun, maka wilayah Kecamatan Sekar merupakan pintu gerbang Bojonegoro wilayah selatan.
“Kami terus berupaya berkoordinasi dengan kementerian PUR. Dan kami akan totalitas lagi untuk merencanakan pembangunan exit tol dari Madiun dan tembus ke Sekar,” imbuhnya.