Semarang – News PATROLI.COM –
Menjelang perayaan tahun baru 2024, Kepolisian Daerah Jawa Tengah menghimbau masyarakat untuk tidak membakar Mercon saat merayakan even tutup tahun itu.
Hal ini dikarenakan dampak petasan / Mercon yang berbahaya, bahkan mengancam nyawa. Selain itu petasan dinilai mengganggu lingkungan dan ketenangan warga masyarakat
“Meledakkan atau membakar petasan tidak diijinkan, hal ini diatur dalam Undang-undang Darurat Tahun 1951 serta sejumlah aturan lainnya,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kamis (21/12/2023).
Dirinya menyorot banyaknya korban berjatuhan akibat petasan, baik itu anak-anak maupun dewasa
“ Bahkan ada rumah yang ludes gara-gara ledakan mercon, Maka itu, mercon dilarang karena dampaknya yang berbahaya,” tambahnya.
Meski demikian, Kombes Satake menyebut masyarakat diperbolehkan menggunakan Kembang api saat merayakan malam tahun baru namun dengan persyaratan tertentu.
“Penggunaan kembang api dalam skala besar harus ada ijin, Perusahaan atau kelompok masyarakat yang ingin menyalakan kembang api saat malam tahun baru, silahkan mengurus perijinannya, Untuk informasi lengkap silakan hubungi satuan intelkam di polres terdekat,” ujarnya