banner 700x256

Jual Bubuk Petasan di Tulung Sampung Ponorogo, Pemuda Asal kediri Ditangkap Polisi

banner 120x600
banner 336x280

Ponorogo – News PATROLI.COM –

Pemuda asal Kediri, AS (17) diamankan Satreskrim Polres Ponorogo usai kedapatan menjual 20 kilogram bubuk petasan di desa Tulung Kecamatan Sampung. Ternyata pemuda tersebut masih Pelajar kelas 2 SMA itu pun tidak berkutik saat diamankan petugas.

AKBP Catur Cahyono Wibowo Kapolres Ponorogo Kamis 30/03/2023 mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan tanggal 17 Maret 2023 lalu di Desa Tulung, Kecamatan Sampung ketika pelaku mau COD-an dengan pembeli. Pelaku menjual bubuk petasan Rp 170ribu per kilogram.

Setelah adanya informasi, pihaknya menangkap pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario plat AG. Masih menurut keterangan AKBP Catur Cahyono Wibowo, saat dilakukan penggeledahan, ternyata di dalamnya ada 2 tas berisi 20 Kg bubuk petasan, masing-masing tas berisi 10 kilogram bubuk petasan.

Baca juga :  Kodim Ponorogo Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke 80 TNI

Dari hasil penangkapan dikembangkan, di rumah pelaku didapatkan 5 kilogram dan juga ditemukan booster kelengkeng. AKBP Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan pelaku ternyata sebelum menjual bahan peledak di Ponorogo juga pernah bertransaksi di Tulungagung.

Adapun bahan didapat dari toko online kemudian dia racik dan dijual. Pelaku dijerat pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat 12 nomor 51 ancaman hukuman mati, seumur hidup dan hukuman penjara 20 tahun.pungkasnya
(Kateman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *