Badung – News PATROLI.COM –
Satu dari dua penjambret jurnalis asal India bernama Amjals Gupra di Jalan Tegal Wangi Gang Meduri, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, ditangkap polisi. Pelaku jambret berinisial IWPI yang ditangkap itu ternyata masih di bawah umur.
“Pelaku menerangkan telah melakukan jambret satu kalung emas bersama temannya atas nama Andre,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Jumat (12/1/2024).
IWPI remaja asal Banjar Dinas Padang Sari, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Dia ngekos di daerah Lapangan Kresek, Jalan Kubu Anyar, Kuta, Kabupaten Badung.
Sementara satu pelaku lainnya bernama Andre masih buron. Namanya sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa penjambretan terhadap perempuan India itu di kawasan wisata Kuta terjadi pada Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 21.00 Wita. Peristiwa ini pun sempat viral di berbagai media sosial (medsos).
Gupra saat kejadian awalnya sedang berjalan kaki menuju hotel melewati Jalan Tegal Wangi Gang Meduri bersama suaminya. Tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor warna hitam, helm hitam dan baju gelap mendekat dari arah depan.
Satu dari dua pengendara sepeda motor itu langsung menarik paksa kalung emas milik Gupra hingga putus. Kalung emas itu berisi gantungan liontin 22 karat seberat 6 gram seharga 360 AUSD.
Kedua pelaku kemudian jatuh bersama sepeda motornya di lokasi kejadian. IWPI bersama Andre kemudian melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya di tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi yang tiba di TKP kemudian mengecek sepeda motor yang ditinggal kabur oleh kedua penjambret. Sepeda motor itu terpasang pelat nomor DK 8558 FAH.