Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Kabidhumas Polda Jateng Tanggapi Viral Unggahan Foto Tentang Warga Sukoharjo Ditilang Pakai ETLE

Favicon
IMG 20220623 WA0009
banner 120x600
banner 336x280

Semarang, Newspatroli.com

Media sosial sempat diramaikan beredarnya foto surat konfirmasi tilang ETLE dari Polres Sukoharjo dimana seorang pengendara motor tanpa helm terkena nampak melintas di jalan pedesaan.

Seolah pengguna motor tersebut adalah petani sehingga menimbulkan berbagai komentar dari netizen.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyampaikan terima kasih atas masukan dari Netizen di medos, namun perlu saya jelaskan kejadian tersebut tidak seperti narasi di media sosial yang menyebut pemotor ditilang di pesawahan, pemotor itu kena ETLE karena melintas di jalan penghubung kabupaten.

“Pengendara motor tersebut bukan petani yang hendak meladang lho, dan yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya. Bapak tersebut langsung menghubungi satlantas dan membayar denda melalui Briva,” kata Kombes Iqbal, Kamis, (23/6/2022).

Baca juga : Museum Rekor Indonesia Anugerahkan Penghargaan Tiga Sekaligus untuk Assessment Center Polri

Penindakan ETLE oleh Polri, tambah dia, betul-betul dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan warga dan bertujuan utama untuk mengedukasi agar masyarakat.

“Masyarakat diharapkan taat pada aturan dan memperhatikan aspek-aspek keselamatan dalam berkendara. Karena aturan lalu lintas dibuat untuk kepentingan pengguna jalan juga,” terang Iqbal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *