Bondowoso – News PATROLI.COM –
Buhaeri Kepala Desa (Kades) Gadingsari diduga diminta sejumlah uang oleh Yuhyi Wahyudi Camat Pakem Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Kekecewaan itu muncul bermula ketika Kepala Desa itu berniat mengisi kekosongan jabatan perangkat desa sebagai Kepala Dusun. Ia pun mengajukan permohonan kepada Camat Pakem untuk segera melaksanakan tahapan proses seleksi penerimaan peserta.
Camat Pakem setuju memberi rekom, tetapi ada embel-embel dengan meminta uang administasi sejumlah Rp10 juta.
Buhaeri kemudian memenuhi syarat itu. Namun, rekom yang dijanjikan Camat Pakem hingga saat ini tak kunjung diberikan. Sedangkan uang Rp10 juta tak dikembalikan.
Buhaeri, saat dikonfirmasi menjelaskan, sebelumnya Kepala Gading Sari itu menjabat sebagai Kepala Dusun di desa setempat. Setelah mencalonkan diri sebagai Kepala Desa, Buhaeri pun terpilih menjadi Kepala Desa yang ia pimpin sekarang.
Kemudian, selama menjabat sebagai Kepala Desa, jabatan yang sebelumnya ia duduki hingga saat ini masih kosong. Dengan kekosongan Kasun itu, Buhaeri mengusulkan beberapa orang yang nantinya akan mencalonkan diri sebagai Kasun.
“Jabatan Kasun awalnya kan dijabat oleh saya, setelah saya terpilih menjadi Kades, otomatis Kasun kosong. Nah, dari situlah saya koordinasi dengan pak camat, lalu selang beberapa hari saya dipanggil oleh pak camat, dan meminta uang sepuluh juta ke saya untuk memuluskan seleksi perangkat desa,” ungkapnya.
Setelah berselang kurang lebih satu tahun, Kepala Desa Gading Sari, merasa dipermainkan oleh Camat, kemudian mendesak Camat agar segera melaksanakan perekrutan perangkat di Desa Gading Sari.
Akan tetapi, jawaban yang diberikan oleh Camat tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.