Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Kades Mojolebak Usulkan Perbaikan Jalan Desa pada Reses Tahap I Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Sugiyanto

RIRIN FADILAH
Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Dari Fraksi PKS Sugiyanto E1742783410149
Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PKS Sugiyanto saat Mengelar Serap Aspirasi Tahap I tahun 2025
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto – News PATROLI. COM –

Untuk menyerap Aspirasi konstituen nya utamanya Masyarakat di Daerah Pemilihan ( Dapil) 4 ( Kecamatan Jetis – Kemlagi – Gedeg – Dawarblandong ) Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Mojokerto Sugiyanto menggelar Serap Aspirasi Masyarakat atau Reses pada Masa Persidangan I Tahun 2025 di halaman kediaman Tokoh masyarakat setempat Slamet di Jalan Raya Desa Mojolebak Kecamatan Jetis kabupaten Mojokerto Sabtu sore 22 Maret 2025 yang dihadiri oleh para Konstituennya, para Pengurus PKS ditingkat DPD, DPC dan Ranting, dan Tokoh masyarakat beserta Kepala Desa Mojolebak Akemat Ariyanto.

Acara Reses yang diselenggarakan oleh Anggota Dewan Sugiyanto ini diawali dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyanyikan lagu Mars PKS dilanjutkan pembacaan ayat – ayat Suci Al-Qur’an.

Setelah itu dilanjutkan sambutan oleh Kepala Desa Mojolebak Akemat Ariyanto yang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas jasa Partai PKS sehingga telah terbangun jembatan besi permanen yang menghubungkan Antara Desa Ngabar dan Desa Mojolebak.

Selain itu, dalam kesempatan Reses ini Lurah Mojolebak itu juga mengusulkan 3 lokasi Pembangunan Jalan rusak yang ada di 3 Dusun di Desa Mojolebak, Setelah itu acara Reses dilanjutkan sambutan Perwakilan dari Pengurus DPD PKS Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu Anggota Dewan Sugiyanto dalam Sambutannya menjelaskan bahwa Reses atau Serap Aspirasi Masyarakat ini merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan Konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala yang merupakan kewajiban Anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa Reses.

Sementara masa Reses ini kata kata pria yang akrab Mas Gianto menjelaskan masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. ” Masa Reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD, ” ucap Mas Gianto ini.

Baca juga : Saat Sertijab di Gedung DPRD, Bupati Gus Barra Siap Membawa Perubahan Bagi Pemerintahan Kabupaten Mojokerto

Sedangkan Reses ini kata kader Militan PKS ini bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapilnya sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

“Jadi Reses ini juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara pimpinan OPD dengan Kepala Kelurahan, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan nantinya” lanjut Mas Gianto.

Dijelaskan oleh Mas Gianto bahwa Reses ini merupakan tanggung jawabnya sebagai Anggota Dewan, Dan semua usulan akan diambil yang urgent atau yang mendesak untuk kepentingan masyarakat, yang mana nanti usulan yang syaratnya sudah lengkap akan dirumuskan menjadi Pokir, yang penting syarat Administrasinya terpenuhi, dan untuk tempat Ibadah ada sertifikat nya dan lengkap, akan bisa terealisasi usulan nya pada tahun 2026 mendatang.

” Semua keluhan masyarakat akan kita ditindaklanjuti di Forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto, dan tentunya semua usulan itu tidak bisa seminggu atau sebulan pencairan nya, karena semua butuh proses dan disesuaikan dengan Anggaran yang tersedia di APBD Pemkab Mojokerto, apalagi dengan adanya kebijakan mengenai Efesiensi Anggaran dan Turunannya Kepres, maka semuanya akan ada pengurangan atau pengerasan anggaran pembangunan di semua sektor, ” tegas Pak Gianto, yang mana setelah itu acara Reses ini diakhiri dengan pembacaan Doa bersama untuk keberkahan di Bulan Suci Ramadhan ini. ( Fadhil / Ririn ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *