Saat mencari sasaran tersebut, tersangka melihat ada 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah marun yang diparkir di pinggir jalan. Kemudian tersangka langsung mendekati sepeda motor tersebut. Setelah dirasa cukup aman, tersangka langsung memasukkan 1 buah kunci letter T.
“Setelah berhasil menghidupkan motor mio, tersangka pergi dengan mengendarai sepeda motor tersebut,” bebernya.
Namun, sesampainya di sebelah bengkel motor di dekat Jalan Dieng Km 8 Kampung Simbel, Kecamatan Garung tersangka mengalami kecelakaan.
Kemudian tersangka ditolong oleh warga sekitar dan motor curian tersebut ditaruh oleh warga di sekitar bengkel tersebut.
Tersangka kemudian pergi dari bengkel dengan alasan pergi ke Puskesmas untuk berobat. Karena khawatir aksi pencuriannya diketahui, selanjutnya sekitar pukul 13.00 WIB tersangka berencana pergi.
“Ketika tersangka akan mengambil sepeda motor dari bengkel itulah petugas Polres Wonosobo datang dan menangkap tersangka. Kemudian tersangka bersama sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolres Wonosobo untuk diamankan,” pungkasnya.(Amn)