banner 700x256

Kantor Pertanahan Tabanan Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026 Tetap Memberikan Layanan Pertanahan

banner 120x600
banner 336x280

Tabanan, News PATROLI.COM –
Dalam rangka menyambut Hari Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Tetap Memberikan Layanan Pertanahan Selama Hari Libur Natal dan Tahun Baru.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan akan tetap memberikan layanan pertanahan selama libur Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. Hal ini mengikuti arahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Surat Edaran Nomor 14/SE-TU.03/XII/2025.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan akan membuka layanan pertanahan berupa pemeliharaan data dan informasi pertanahan kepada masyarakat.
Jadwal pelayanan selama libur adalah sebagai berikut:

  • Tanggal 25 – 26 Desember 2025 (Libur Natal): Jam 09.00 – 12.00 WITA
  • Tanggal 1 Januari 2026 (Tahun Baru): Jam 09.00 – 12.00 WITA
    Masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan dapat mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan pada jam dan tanggal yang telah ditentukan di atas. (Dedy)
Baca juga :  Ketua DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Literasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *