Jember, Newspatroli.com
Menindaklanjuti intruksi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) tanggal 24 mei 2022 terkait minyak goreng curah,Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH bersama Dandim 0824 Jember Letkol INF Batara C.Pangaribuan ,S.E. melakukan sidak ke pasar tradisional Mangli Kecamatan Kaliwates kabupaten Jember.
Hasilnya masih ditemukan di dua toko minyak goreng curah yang dijual melebih Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Tadi kami pantau ke pasar mangli di dua toko yg kami datangi di toko barokah dan toko Bu neng masih menjual Rp 16 ribu perkilogram melebih HET yang seharusnya Rp 14 ribu perliter atau Rp 15.500 perkilogram,” kata Hery usai inspeksi mendadak (sidak), Jumat (27/5/2022).