Ngawi – News PATROLI.COM –
Komitmen Polres Ngawi Polda Jatim untuk menjaga harkamtibmas dan kekondusifan antar perguruan silat terus digiatkan.
Salah satunya, melaksanakan imbauan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pembongkaran tugu yang berlambang organisasi perguruan silat, khususnya yang berada di fasilitas umum (fasum) lahan milik negara.
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, SH., SIK., MSi menjelaskan bahwa sampai dengan Sabtu (16/9/2023), para perguruan pencak silat yang ada di wilayah hukum Polres Ngawi dengan sukarela telah membongkar 28 (dua puluh delapan) tugu perguruan silat yang berdiri di fasilitas umum.
“Sejak ada imbauan pembongkaran tugu (fasilitas umum) dari Pemprov Jatim, di wilayah Ngawi sampai dengan Sabtu (16/9/2023) sudah 28 (dua puluh delapan) tugu perguruan silat yang dibongkar secara sukarela oleh mereka sendiri,” tutur Kapolres Ngawi ketika dikonfirmasi media, Minggu (17/9/2023)
28 (dua puluh delapan) tugu perguruan pencak silat yang sudah dibongkar tersebut tersebar di 19 (sembilan belas) Kecamatan di wilayah Kabupaten Ngawi. Tugu yang dibongkar dari PSHT sebanyak 20 (dua puluh), PSHW ada 2 (dua), IKS PI sejumlah 5 (lima) dan Perguruan Silat CEMPAKA PUTIH ada 1 (satu), hal tersebut diharapkan mampu meredam aksi anarkistis dan gesekan antar kelompok di wilayah Ngawi.
Prosesi pembongkaran tugu perguruan silat tersebut, disaksikan oleh segenap Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di wilayah masing-masing dan stakeholder terkait lainnya.