Mereka dilarang nge-like postingan salah satu calon peserta Pemilu 2024 dan mengunggah foto-foto yang berkaitan dengan dukungan terhadap partai atau paslon.
“Setiap apel pagi, pejabat utama (PJU) selalu ingatkan dan tekankan kepada anggota untuk menjaga netralitas. Terutama dalam bermedia sosial. Harus bijak memberikan like, komen, dan berfoto-foto terhadap tokoh-tokoh yang sudah ditetapkan menjadi calon presiden, wakil presiden, maupun calon legislatif,” tegas AKBP Dwi Sumrahadi.
Dalam pose berfotopun, AKBP Dwi Sumrahadi melarang anggota dan ASN pada Polres Situbondo dengan simbol jari tangan yang menunjukan nomor – nomor para Capres – Cawapres.
“Hal ini sudah ada perintah tertulis dari Mabes Polri dengan maksud agar menjaga netralitas, jadi tolong dipedomani,”tambah AKBP Dwi Sumrahadi.
Sementara itu, personel gabungan Polres Situbondo dan Polsek jajaran sudah siap melaksanakan pengamanan tahapan masa kampanye pemilu 2024.
Dalam pengamanan ini Polres Situbondo bekerjasama baik dengan unsur TNI serta stakeholder lain, diantaranya KPU dan Bawaslu. (Dedy/Red)