Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Kapolres Wonogiri Bagikan Buku Saku Netralitas Polri kepada Seluruh Personel

Marsudi
Gambar WhatsApp 2023 12 06 Pukul 09.30.21 3b04445c E1701830417548
Kapolres Wonogiri Polda Jateng AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, SH., SIK., MM., MSi., saat membagikan buku saku Pedoman Netralitas Anggota Polri Dalam Pemilu 2024, Foto: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Wonogiri – News PATROLI.COM –

Kapolres Wonogiri Polda Jateng AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, SH., SIK., MM., MSi., bagikan buku saku Pedoman Netralitas Anggota Polri Dalam Pemilu 2024 Kepada anggota Polres Wonogiri pada saat pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Wonogiri, Rabu (06/12/2023).

Buku saku dibagikan kepada seluruh personel mulai dari para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), Kepala Seksi (Kasi), Kepala Unit (Kanit) dan anggota baik perwira maupun bintara Polres dan Polsek jajaran Polres Wonogiri.

Gambar WhatsApp 2023 12 06 Pukul 09.30.23 96acc6b8 1
Kapolres Wonogiri Bagikan Buku Saku Netralitas Polri kepada Seluruh Personel – Foto: Ist

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, SH., SIK., MM., MSi., dalam amanatnya menyampaikan bahwa buku saku Pedoman Netralitas Anggota Polri Dalam Pemilu 2024 ini dibagikan kepada seluruh personel Polres Wonogiri guna di pelajari dan di pedomani.

Baca juga : Peringati Hari Kemerdekaan RI Ke-79, Kapolres Wonogiri Hadiri Upacara Ziarah dan Tabur Bunga

“Buku tersebut berisi pedoman netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024. Ada 17 poin yang harus dimengerti dan dipahami seluruh personel Polri khususnya Polres Wonogiri,” jelasnya.

Disampaikan bahwa, dalam buku saku juga ada informasi tentang seluruh tahapan Pemilu 2024, pedoman Patroli Netralitas dan gaya berfoto yang diperbolehkan dan dilarang bagi anggota Polri.

Kapolres berharap dengan buku saku yang sudah dibagikan ini agar nantinya bisa dibaca, dipahami dan dimengerti oleh seluruh personel Polres Wonogiri. Sehingga dapat menjadi pedoman anggota dalam pelaksanaan tugas, guna menghindari terjadinya pelanggaran terkait netralitas Polri pada Pemilu 2024.

“Dengan buku saku tersebut diharapkan menjadi pedoman personel dalam melaksanakan tugas. Sehingga tidak terjadi pelanggaran terkait netralitas Polri,” pungkasnya.

(Marsudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *