Jombang – NewsPATROLI.COM –
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan di 35 satuan kewilayahan yang tersebar di 14 kepolisian daerah (Polda), Sabtu (17/10/2026). Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah pekerja menyampaikan pengaduan terkait persoalan ketenagakerjaan, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran pesangon, hingga sengketa upah.
Peresmian Desk Ketenagakerjaan tingkat kewilayahan tersebut dipusatkan di Polres Jombang, Jawa Timur. Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari upaya Polri memperluas akses keadilan bagi pekerja sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak buruh dalam menghadapi berbagai persoalan hubungan industrial.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolri didampingi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea. Turut hadir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono.
Kedatangan Kapolri bersama rombongan disambut meriah di Polres Jombang. Setibanya di gerbang, Jenderal Suyudi menerima pengalungan bunga melati sebelum diantar oleh dua penari cucu lampah menuju lokasi kegiatan.
Sebelum meresmikan layanan tersebut, Kapolri terlebih dahulu meninjau kegiatan bakti sosial yang diselenggarakan Polda Jawa Timur. Kegiatan sosial itu meliputi pembagian 1.000 paket sembako kepada buruh serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pekerja.
Peresmian Desk Ketenagakerjaan ditandai dengan pengguntingan pita di depan Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang. Setelah itu, Kapolri meninjau langsung ruangan pelayanan dan bertemu dengan sejumlah buruh untuk menyampaikan pentingnya keberadaan layanan pengaduan ketenagakerjaan.
Dalam konferensi pers, Kapolri Jenderal Suyudi menjelaskan bahwa peresmian di Jombang merupakan bagian dari peluncuran serentak Desk Ketenagakerjaan di 35 satuan kewilayahan yang tersebar di 14 Polda.
“Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia,” ujar Suyudi.
Menurutnya, Desk Ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam menyediakan pelayanan bagi pekerja yang menghadapi persoalan hubungan industrial. Melalui layanan tersebut, Polri berupaya memberikan akses konsultasi dan memfasilitasi penanganan pengaduan, khususnya terkait PHK, pesangon, dan sengketa upah.
Suyudi juga memaparkan capaian penanganan persoalan ketenagakerjaan yang telah dilakukan Polri. Sejak 2025 hingga Oktober 2026, Polri tercatat telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja.
“Juga perlu diketahui sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, Polri telah berhasil memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja serta membantu Desk Ketenagakerjaan Polri di tingkat polres,” lanjutnya.
Selain memfasilitasi pekerja untuk kembali bekerja, Polri mencatat pemenuhan hak pekerja dengan total nilai mencapai Rp70,28 miliar. Capaian tersebut, menurut Suyudi, membutuhkan dukungan dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, serta organisasi serikat pekerja.
Ia menegaskan, sinergi berbagai pihak diperlukan agar perlindungan hak pekerja dapat berjalan beriringan dengan keberlangsungan dunia usaha. Dengan demikian, penyelesaian persoalan ketenagakerjaan diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif dan memberikan kepastian bagi pihak-pihak yang terlibat.
Desk Ketenagakerjaan yang diresmikan di Polres Jombang bersama puluhan satuan kewilayahan lainnya diharapkan menjadi model pengembangan layanan serupa di berbagai daerah di Indonesia. Melalui perluasan layanan ini, pekerja diharapkan memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan pendampingan ketika menghadapi persoalan ketenagakerjaan.
Sementara itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengapresiasi langkah Kapolri dalam merealisasikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan di tingkat kewilayahan. Ia mengungkapkan bahwa pembicaraan mengenai pembentukan layanan tersebut dengan Kapolri baru dilakukan sekitar satu minggu sebelum peresmian.
Menurut Andi Gani, persiapan hingga peresmian Desk Ketenagakerjaan dapat diselesaikan dalam waktu delapan hari. Ia berharap kehadiran layanan tersebut semakin memperkuat hubungan dan sinergi antara Polri dengan kalangan buruh.
“Kami punya harapan besar sinergitas Polri dan buruh pasti akan tetap terjaga di bawah kepemimpinan Pak Kapolri,” katanya.
Andi Gani juga menyampaikan bahwa KSPSI bersama Kapolri dan rombongan berencana mengunjungi Museum Ibu Marsinah. Museum tersebut berkaitan dengan perjuangan buruh dan telah diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, Andi Gani menilai Desk Ketenagakerjaan dapat menjadi sarana untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan yang selama ini belum terselesaikan. Ia mencontohkan penanganan kasus yang sebelumnya mangkrak selama lima hingga enam tahun, tetapi dapat diselesaikan dalam waktu tujuh hingga delapan hari melalui Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri.
Dengan diresmikannya Desk Ketenagakerjaan di 35 satuan kewilayahan pada 14 Polda, pekerja diharapkan semakin mudah menyampaikan pengaduan ketika hak-haknya tidak dipenuhi sesuai ketentuan. Kehadiran layanan ini juga diharapkan mempercepat penanganan sengketa hubungan industrial sekaligus mendorong terciptanya hubungan yang adil, harmonis, dan berkelanjutan antara pekerja dan pemberi kerja.
Abin
















