Madiun – News PATROLI.COM –
Razia truk Over Dimension Over Load (ODOL) bermuatan tanah urug yang digelar Satlantas Polres Madiun, pada Senin (21/4/2025) nampaknya tidak membuat jera.
Usai razia digelar, beberapa truk ODOL dari arah barat menuju daerah Caruban tersebut nampak masih terlihat melintasi jalan Madiun – Surabaya itu.
Menanggapi itu, Kasat lantas Polres Madiun, AKP Adrian Permana, akan menindaklanjuti keluhan pengguna jalan yang merasa kwatir tertimpa tanah akibat truk ODOL yang mengangkut tanah uruk tersebut.
“Sudah kami tindak lanjuti pak, kami senantiasa laksanakan penindakan terhadap truk-truk yang ODOL di jalan,” ungkap AKP Adrian Permana, Senin (21/4/2025) malam.
Menurut AKP Adrian Permana, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Madiun Kota, karena truk ODOL tersebut juga melintas di wilayah Hukum Polres Madiun Kota.
“Kami juga sudah koordinasi dengan dishub dan Polres Madiun Kota,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Satlantas Polres Madiun juga sudah melakukan razia truk ODOL dan pelanggaran lain yang sifatnya kasat mata di depan Gedung DPRD Madiun.
Razia yang dilakukan Satlantas Polres Madiun tersebut selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Namun, setelah razia itu selesai, beberapa truk ODOL yang membawa tanah urug tersebut kembali melintas.