Mojokerto. Newspatroli.com
Guna mencegah Penyebaran Covid-19 setelah berakhirnya Ops Ketupat Semeru 2021, Polresta Mojokerto Kembali gencar melaksanakan Operasi Yustisi Bersama tiga pilar.
Kali pertama, Kasubbag Humas Polresta Mojokeeto IPDA MK Umam selaku padal Ops Yustisi memimpin pelaksanaan dengan menyampaikan pesan Kapolresta Mojokerto, Bahwa peran Operasi ini sangat besar manfaatnya dalam rangka mencegah penyebaran covid-19.
“Operasi Yustisi Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sangat besar manfaatnya dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19di wilayah hukum Polresta Mojokerto,” Ucap IPDA MK. Umam,SE
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Perda Provinsi Jawa Timur No 2 tahun 2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat, Perwali No 55 tahun 2020 tanggal 7 Juli 2020 tentang perubahan atas peraturan Walikota Mojokerto No 47 tahun 2020 tentang pedoman tatanan Norma Baru pada kondisi Covid 19
“Rekan-rekan terkait kegiatan Ops Yustisi ini kita laksanakan Patroli Hunting (Mobile) di Wilayah Kecamatan Prajurit Kulon dan Magersari dengan sasaran pelanggar yang tidak menggunakan masker sama sekali,” Sambung Umam