banner 700x256

Kasus Narkotika di Camplong Masuk Tahap Penuntutan, Polisi Tegaskan BB Utuh

PROSES HUKUM: Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Yudha Julianto memastikan penanganan kasus narkotika di Camplong berjalan profesional dan telah dinyatakan P21, Jumat (20/2/2026).
banner 120x600
banner 336x280

Sampang, NewsPATROLI.COM –

Penanganan perkara narkotika yang diungkap jajaran Polres Sampang di wilayah Kecamatan Camplong kini memasuki babak baru.

Berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan resmi dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses penuntutan.

Kasus tersebut terungkap dalam operasi pada 9 Januari 2026 yang dipimpin langsung Kapolres Sampang.

Dalam penggerebekan di Dusun Komarong, Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MJ.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat total 23,58 gram.

Selain itu, turut diamankan timbangan digital dan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkoba.

Kasat Narkoba Polres Sampang Iptu Yuda Julianto, S.H., M.M. menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang diamankan tetap utuh sejak awal penindakan hingga proses penyidikan selesai.

Baca juga :  Realisasi PAD Diskopindag Sampang 2025 Capai 63,51 Persen, Pengawasan Pasar Diperketat

“Tidak ada pengurangan berat barang bukti maupun praktik yang menyimpang, Semua tahapan kami laksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Ia juga memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan guna menjaga integritas institusi serta kepercayaan masyarakat.

Lebih lanjut, setelah dinyatakan lengkap, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang untuk tahap penuntutan.

Dengan pelimpahan tersebut, kasus narkotika di Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, resmi memasuki proses persidangan.

Iptu Yuda Julianto, S.H., M.M. menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sampang.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat narkotika. Penegakan hukum harus berjalan sesuai aturan demi menjaga supremasi hukum,” pungkasnya. (Fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *